PERAN, FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN

DESKRIPSI SINGKAT

Pada bab ini akan dibahas tentang peran bidan meliputi peran bidan sebagai pelaksana yang terdiri dari 3 kategori yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan, peran bidan sebagai pengelola yang memiliki 2 tugas yaitu Mengembangkan Pelayanan Dasar Kesehatan dan Berpartisipasi Dalam Tim, peran bidan sebagai pendidik yang memiliki 2 tugas yaitu Memberi Pendidikan dan Penyuluhan Kesehatan Pada Klien serta Melatih dan Membimbing Kader dan peran bidan sebagai peneliti serta fungsi bidan yang meliputi fungsi bidan sebagai pelaksana, fungsi bidan sebagai pengelola, fungsi bidan sebagai pendidik dan fungsi bidan sebagai peneliti serta tanggung jawab bidan dalam masyarakat yang meliputi Tanggung Jawab Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Tanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi, Tanggung jawab terhadap penyimpanan catatan kebidanan dan Tanggung jawab terhadap keluarga yang dilayani.

SASARAN PEMBELAJARAN

Setelah mempelajari bab ini peserta didik akan dapat menjelaskan tentang peran bidan meliputi peran bidan sebagai pelaksana, peran bidan sebagai pengelola, peran bidan sebagai pendidik dan peran bidan sebagai peneliti serta fungsi bidan yang meliputi fungsi bidan sebagai pelaksana, fungsi bidan sebagai pengelola, fungsi bidan sebagai pendidik dan fungsi bidan sebagai peneliti serta tanggung jawab bidan dalam masyarakat.

PENDAHULUAN

Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran bidan dimasyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dapat merawat bayinya dengan baik. Sebagai seorang bidan janganlah memilih-milih klien miskin atau kayak arena tugas seorang bidan adalah membantu ibu, bukan mengejar materi. Pasien wajib memberikan hak kepada ibu bidan yang telah menolong persalinan ibu melahirkan.

Bidan bekerja sama dengan wanita dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya dengan menghargai martabat manusia dan memperlakukan wanita sebagai manusia seutuhnya. Setelah melihat besarnya tanggung jawab yang diemban bidan dalam melaksanakan tugas pelayanannya, maka kita perlu mengetahui bagaimana peran dan fungsi bidan dalam kesehatan masyarakat.

 

PERAN BIDAN

Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti.

Peran Sebagai Pelaksana

Sebagai pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan

 

Tugas Mandiri

Tugas-tugas mandiri bidan yaitu :

  1. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup :
  2. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
  3. Menentukan diagnosis
  4. Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
  5. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun
  6. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
  7. Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
  8. Membuat pencatatan dan pelaporan kegiatan/tindakan.
  9. Memberi pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan wanita dengan melibatkan mereka sebagai klien, mencakup :
  10. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah
  11. Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar
  12. Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas mendasar bersama klien
  13. Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana
  14. Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien
  15. Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien
  16. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan
  17. Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal, mencakup :
  18. Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil
  19. Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien
  20. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah
  21. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun
  22. Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien
  23. Membuat rencana tindak lanjut asuhan yang telah diberikan bersama klien
  24. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien
  25. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan
  26. Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup :
  27. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan
  28. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan
  29. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah
  30. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun
  31. Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan bersama klien
  32. Membuat rencana tindakan pada ibu selama masa persalinan sesuai dengan prioritas
  33. Membuat asuhan kebidanan
  34. Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, mencakup :
  35. Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga
  36. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
  37. Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas
  38. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat
  39. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan
  40. Membuat rencana tindak lanjut
  41. Membuat rencana pencatatan dan pelaporan asuhan yang telah diberikan.
  42. Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup :
  43. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas
  44. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas
  45. Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah
  46. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana
  47. Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan
  48. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien
  49. Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana, mencakup :
  50. Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada PUS (pasangan usia subur)
  51. Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan
  52. Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien
  53. Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat
  54. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan
  55. Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien
  56. Membuat pencatatan dan pelaporan
  57. Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause, mencakup :
  58. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien
  59. Menentukan diagnosis, prognosis, prioritas, dan kebutuhan asuhan
  60. Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien
  61. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana
  62. Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan
  63. Membuat rencana tindak lanjut bersama klien
  64. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
  65. Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga, mencakup :
  66. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita
  67. Menentukan diagnosis dan prioritas masalah
  68. Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana
  69. Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah
  70. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan
  71. Membuat rencana tindak lanjut
  72. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan.

Tugas Kolaborasi

Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu :

  1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
  2. Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
  3. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
  4. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta bekerja sama dengan klien
  5. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien
  6. Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan
  7. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
  8. Membuat pencatatan dan pelaporan
  9. Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi, mencakup :
  10. Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
  11. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan factor resiko serta keadaan kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
  12. Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  13. Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil dengan resiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  14. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
  15. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
  16. Membuat pencatatan dan pelaporan
  17. Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
  18. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
  19. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawatdaruratan
  20. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  21. Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  22. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu hamil dengan resiko tinggi
  23. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
  24. Membuat pencatatan dan pelaporan
  25. Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup :
  26. Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
  27. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan factor resiko serta keadaan kegawatdaruratan
  28. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  29. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberi pertolongan pertama sesuai dengan rencana.
  30. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
  31. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
  32. Membuat pencatatan dan pelaporan
  33. Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup :
  34. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
  35. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan factor resiko serta keadaan kegawatdaruratan
  36. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  37. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  38. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
  39. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
  40. Membuat pencatatan dan pelaporan
  41. Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga, mencakup :
  42. Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
  43. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan factor resiko serta keadaan kegawatdaruratan
  44. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  45. Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
  46. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
  47. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
  48. Membuat pencatatan dan pelaporan

Tugas Ketergantungan

Tugas-tugas ketergantungan (merujuk) bidan, yaitu :

  1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga, mencakup :
  2. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan diluar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan
  3. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga
  4. Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap
  5. Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
  6. Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan resiko tinggi serta kegawatdaruratan, mencakup :
  7. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
  8. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
  9. Memberi pertologan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
  10. Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
  11. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
  12. Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
  13. Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
  14. Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan
  15. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
  16. Memberi pertologan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
  17. Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
  18. Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
  19. Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup :
  20. Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada ibu dalam nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan
  21. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
  22. Memberi pertologan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
  23. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
  24. Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
  25. Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan keluarga, mencakup :
  26. Mengkaji adanya penyulit dan kondisi kegawatdaruratan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi serta rujukan
  27. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
  28. Memberi pertologan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
  29. Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
  30. Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi
  31. Memberi asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi serta rujukan dengan melibatkan klien/keluarga, mencakup :
  32. Mengkaji adanya penyulit dan kegawatdaruratan pada balita yang memerlukan konsultasi serta rujukan
  33. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
  34. Memberi pertologan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
  35. Merujuk klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
  36. Membuat pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi

 

Peran Sebagai Pengelola

Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.

Mengembangkan Pelayanan Dasar Kesehatan

Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus, dan masyarakat diwilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien, mencakup :

  1. Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan diwilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
  2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat
  3. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluaga berencana (KB) sesuai dengan rencana.
  4. Mengoordinir, mengawasi, dan membimbing kader, dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB
  5. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB, termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait
  6. Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
  7. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik professional melalui pendidikan, pelatihan, magang, serta kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi
  8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan

 

Berpartisipasi Dalam Tim

Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup :

  1. Bekerja sama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut
  2. Membina hubungan baik dengan dukun bayi dan kader kesehatan atau petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dan masyarakat
  3. Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain
  4. Memberi asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
  5. Membina kegiatan-kegiatan yang ada dimasyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan

 

Peran Sebagai Pendidik

Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader

 

Memberi Pendidikan dan Penyuluhan Kesehatan Pada Klien

Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana, mencakup :

  1. Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, keluarga berencana bersama klien
  2. Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien
  3. Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun
  4. Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait termasuk klien
  5. Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meningkatkan program dimasa yang akan dating
  6. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan secara lengkap secara sistematis

Melatih dan Membimbing Kader

Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan serta membina dukun diwilayah atau tempat kerjanya, mencakup:

  1. Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun bayi serta peserta didik
  2. Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian
  3. Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun
  4. Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait
  5. Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya
  6. Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan
  7. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan
  8. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.

 

Peran Sebagai Peneliti/Investigator

Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup :

  1. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan
  2. Menyusun rencana kerja pelatihan
  3. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana
  4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
  5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
  6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.

 

 

 

 

FUNGSI BIDAN

Berdasarkan peran bidan seperti yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan adalah sebagai berikut :

 

Fungsi Pelaksana

Fungsi bidan sebagai pelaksana, mencakup :

  1. Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
  2. Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu dan kehamilan dengan resiko tinggi
  3. Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu
  4. Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan resiko tinggi
  5. Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas
  6. Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
  7. Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah
  8. Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya
  9. Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan system reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.

 

Fungsi Pengelola

Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup :

  1. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat
  2. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan dilingkungan unit kerjanya
  3. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan
  4. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antar sector yang terkait dengan pelayanan kebidanan
  5. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan

Fungsi Pendidik

Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup :

  1. Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana
  2. Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan
  3. Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat
  4. Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya

 

Fungsi Peneliti

Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup :

  1. Melakukan evaluasi, pengkajian, survey, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan
  2. Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana

 

TANGGUNG JAWAB BIDAN

Sebagai tenaga professional, bidan memikul tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Seorang bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.

 

Tanggung Jawab Terhadap Peraturan Perundang-Undangan

Bidan adalah salah satu tenaga kesehatan. Pengaturan tenaga kesehatan ditetapkan di dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Tugas dan kewenangan bidan serta ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan praktik bidan diatur didalam peraturan atau kepuasan menteri kesehatan.

Kegiatan praktik bidan dikontrak oleh peraturan tersebut. Bidan harus dapat mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan yang dilakukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi

Setiap bidan memiliki tanggung jawab memelihara kemempuan profesionalnya. Oleh karena itu bidan harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan mengikuti pelatihan, pendidikan berkelanjutan, seminar, serta pertemuan ilmiah lainnya.

Tanggung jawab terhadap penyimpanan catatan kebidanan

Setiap bidan diharuskan mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk catatan tertulis. Catatan bidan mengenai pasien yang dilayaninya dapat dipertanggungjawabkan bila terjadi gugatan.catatan yang dilakukan bidan dapat digunakan sebagai bahan lporan untuk disampaikan kepada atasannya.

Tanggung jawab terhadap keluarga yang dilayani

Bidan memiliki kewajiban memberi asuhan kepada ibu dan anak yang meminta pertolongan kepadanya. Ibu dan anak merupakan bagian dari keluarga. Oleh karena itu, kegiatan bidan sangat erat kegiatannya dengan keluarga.tanggung jawab bidan tidak hanya pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menyangkut kesehatan keluarga.

RANGKUMAN

Bidan merupakan sahabat wanita dimana bidan mempunyai banyak peranan penting dalam melaksanakan tugasnya didalam masyarakat. Bidan mempunyai berbagai peran dalam memberikan asuhan kepada masyarakat diantaranya peran bidan sebagai pelaksana, peran bidan sebagai pengelola, peran bidan sebagai pendidik dan peran bidan sebagai peneliti. Selain itu, bidan juga mempunyai fungsi dalam menjalankan tugasnya yang meliputi fungsi bidan sebagai pelaksana, fungsi bidan sebagai pengelola, fungsi bidan sebagai pendidik dan fungsi bidan sebagai peneliti. Bidan juga mempertanggung jawabkan banyak hal dalam memberikan asuhan dan bertindak sesuai dengan wewenangnya.

LATIHAN SOAL :

  1. Jelaskan peran bidan didalam masyarakat berdasarkan peran bidan sebagai :
  2. Pelaksana
  3. Pengelola
  4. Pendidik
  5. Peneliti
  6. Jelaskan fungsi bidan sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai :
  7. Pelaksana
  8. Pengelola
  9. Pendidik
  10. Peneliti
  11. Jelaskan hal-hal apa saja yang menjadi tanggung jawab seorang bidan dalam melayani masyarakat !

DAFTAR PUSTAKA

  1. Asrinah, Shinta Siswoyo, Dewie, Irna Syamrotul, Dian Nirmala. Konsep kebidanan. Yogyakarta : Graha Ilmu. 2010. P. 31-42.
  2. Sari, Rury Narulita. Konsep kebidanan. Yogyakarta : Graha Ilmu. 2012. P. 115-21.
  3. Hidayat, Asri. Catatan kuliah konsep kebidanan plus materi bidan delima. Yogyakarta : Mitra Cendekia Press. 2009. P. 71-81.

 

Tentang millaoctaviana

Di belakang pria yang sukses bukanlah seorang wanita, mereka ada disampingnya, bersamanya, bukan dibelakangnya.
Pos ini dipublikasikan di Tanpa kategori. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar